Edukasi Penyuluhan di Smp Madani Desa Singajaya Mengenai Bahaya Media Sosial dan Game Online Menurut Persefektif Hukum Ekonomi Syariah

Authors

  • Atika marwah nst Uin Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

Sosial Media, Game Online, Hukum, KKN

Abstract

Perkembangan teknologi dan media sosial telah mengubah cara manusia berinteraksi dan mengakses informasi secara signifikan. Di Indonesia, penggunaan media sosial semakin meluas, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat berdampak negatif, seperti perasaan insecure dan kecanduan. Selain media sosial, game online juga telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari . Artikel ini membahas bahaya dari penggunaan media sosial dan kecanduan game online, dengan fokus pada perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Metode yang digunakan oleh penulis adalah petunjuk SISDAMAS (berbasis Sistem Pemberdayaan Masyarakat) yang dikeluarkan oleh pihak LPPM UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Penulis melakukan penyuluhan di SMP Madani Desa Singajaya Kec Cihampelas untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya media sosial dan game online, serta hukum jual beli game online dalam Islam. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengakibatkan perasaan insecure dan kehilangan waktu yang berharga. Kecanduan media sosial dipicu oleh pelepasan hormon dopamin saat menggunakan platform tersebut. Artikel ini juga mencantumkan beberapa langkah untuk mengatasi kecanduan media sosial, seperti meningkatkan aktivitas non-internet. Selain media sosial, game online juga menjadi sorotan karena beberapa siswa menjual item dalam permainan tersebut. Namun, dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, status hukum jual beli game online masih kabur karena objeknya tidak terlihat secara fisik dan memiliki unsur gharar (ketidakjelasan). Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dalam transaksi jual beli.

References

Ikhsani, A. (2019). Jual Beli Game Online Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Pada Komunitas Game

Online Banda Aceh) (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Banda Aceh).

Hermawansyah, A. (2022). Analisis Profil Dan Karakteristik Pengguna Media Sosial Di Indonesia.

Ayun, P. Q. (2015). Fenomena remaja menggunakan media sosial dalam membentuk identitas. Jurnal

Channel, 3(2), 1-16.

Hernawati.(2020). Pengaruh media sosial terhadap perilaku masyarakat.

Downloads

Published

2024-04-25

How to Cite

nst, A. marwah. (2024). Edukasi Penyuluhan di Smp Madani Desa Singajaya Mengenai Bahaya Media Sosial dan Game Online Menurut Persefektif Hukum Ekonomi Syariah . PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 4(7), 203–213. Retrieved from https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/1645