Pengenalan Teknologi Augmented Reality Sebagai Upaya Perlindungan Hak Anak dari Perkembangan Teknologi di Desa Jatisari, Kecamatan Cisompet

Authors

  • Sari Nurmalasari UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Idah Wahidah UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

Teknologi augmented reality, Hak anak, Desa Jatisari

Abstract

Perkembangangan Teknologi yang pesat di zaman ini membawa dampak yang signifikan dalam berbagai jenis teknologi dan penemuan baru sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan kehidupan, salah satu cotohnya yaitu teknologi Augmented Reality (Chaulina Alfianti Oktaviani, dkk, 2019). Yang mana teknologi ini memiliki banyak peluang untuk terus dikembangkan dalam bidang apapun, seperti dalam bidang pendidikan. Dimana pendidikan ini merupakan suatu hal yang harus di dapatkan oleh seorang anak sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sehingga mau tidak mau ketika pendidikan sudah berintegrasi dengan perkembangan teknologi maka sistem pembelajaran pun akan menggunakan media elektronik seperti gadget ataupun yang lainnya. Meski begitu, untuk teknologi Augmented Reality ini masih belum memiliki eksistensi di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di lingkungan Desa Jatisari, Kecamatan Cisompet yang menjadi tempat pelaksanaan KKN saya beserta rekan-rekan lainnya yang terkumpul dalam kelompok KKN Cisompet UIN Sunan Gunung Djati Bandung tahun 2021. Desa Jatisari sendiri merupakan desa yang terletak di Kecamatan Cisompet yang berbatasan di sebelah utara dengan Desa Neglasari, di sebelah selatan dengan Desa Cihaurkuning, di sebelah timur dengan Desa Cikondang, dan di sebelah barat berbatasan dengan Desa Cisompet. Di Desa Jatisari sendiri, setelah saya dan rekan-rekan KKN lainnya melakukan observasi ke beberapa sarana pedidikan, dan didapatkan sarana pendidikan yang memang bersedia unuk menjadi pencapaian dari program pengenalan teknologi augmented reality ini yaitu bertempat di Madrasah Diniyyah Nurul Huda yang berada di dusun 2 Kp. Buntar Rw, 03. Di lokasi tersebut, terkait dengan instrumen teknologi tentunya sudah cukup merata baik dikalangan anak anak sebagai peserta didik atau tenaga pendidiknya, akan tetapi dalam penggunannya masih banyak yang kurang tepat. Sehingga pengabdian ini bertujuan untuk mengenalkan teknologi Augmented Reality sebagai upaya perlindungan hak-hak anak dari perkembangan teknologi yang bisa saja memberikan dampak negative terhadap si anak. Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ini yaitu metode kajian pustaka dan observasi langsung kelapangan. Sehingga didapatkan hasil dari pengabdian ini yaitu peserta didik ataupun tenaga pendidik bisa memiliki wawasan tentang teknologi positif dan upaya untuk mencegah dampak negative dari perkembangan teknologi seperti sekarang ini.

References

The rapid development of technology in this era brings a significant impact in various types of technology and new discoveries as a solution to overcome various life problems, one example is Augmented Reality technology (Chaulina Alfianti Oktaviani, et al, 2019). This technology has many opportunities to continue to be developed in any field, such as in education. Where this education is something that must be obtained by a child as regulated in Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. So inevitably when education is integrated with technological developments, the learning system will also use electronic media such as gadgets or others. Even so, Augmented Reality technology still does not have an existence in the community, especially people who are in the Jatisari Village environment, Cisompet District which is the place for my KKN implementation along with other colleagues who were gathered in the Cisompet Community Service Group at UIN Sunan Gunung Djati Bandung in 2021. Jatisari Village itself is a village located in Cisompet District which is bordered to the north by Neglasari Village, to the south by Cihaurkuning Village, to the east by Cikondang Village, and to the west by Cisompet Village. In Jatisari Village itself, after I and other KKN colleagues made observations to several educational facilities, and found educational facilities that were indeed willing to be an achievement of this augmented reality technology introduction program, which was located at Madrasah Diniyyah Nurul Huda, located in the hamlet of 2 Kp. Buntar Rw, 03. In that location, related to technological instruments, of course, it is quite evenly distributed both among children as students or educators, but in its use there are still many that are not quite right. So this service aims to introduce Augmented Reality technology as an effort to protect children's rights from technological developments that can have a negative impact on the child. The method used in writing this journal is the method of literature review and direct field observation. So that the results of this service are that students or educators can have insight into positive technology and efforts to prevent the negative impacts of technological developments as they are today

Downloads

Published

2021-12-07

How to Cite

Nurmalasari, S., & Wahidah, I. . (2021). Pengenalan Teknologi Augmented Reality Sebagai Upaya Perlindungan Hak Anak dari Perkembangan Teknologi di Desa Jatisari, Kecamatan Cisompet. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 1(88), 110–116. Retrieved from https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/1452

Issue

Section

Articles