Upaya Pengembangan Umkm Di Desa Rancabango Pada Masa Pandemi Covid-19 Dengan Sistem Digitalisasi
Keywords:
pemberdayaan, UMKM, digital marketing, pandemiAbstract
UMKM merupakan sektor yang berperan sebagai kontributor dalam ranah perekonomian, terutama pertumbuhan ekonomi, seperti menciptakan lapangan kerja, dan menjadikan masyarakat berpendapatan rendah agar tetap produktif dalam melakukan kegiatan ekonomi. UMKM memiliki peranan besar dalam pertumbuhan serta perkembangan perekonomian di Negara Indonesia. Salah satu UMKM yang terkena dampak cukup besar adalah UMKM Lidi Upin Ipin milik Kang Bahar, yang terletak di Dusun Wangun, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. UMKM Lidi Ipin Upin merupakan usaha yang berbasis makanan atau cemilan ringan yaitu lidi-lidian, dengan target pembeli anak-anak sampai remaja awal. Bahan baku produk ini adalah tepung sagu yang dibentuk menjadi seperti lidi, lalu ditaburkan bumbu-bumbu yang variatif. Dengan itu UMKM perlu melakukan adaptasi terhadap kondisi baru di era pandemi covid-19 ini, yaitu dengan pemanfaatan teknologi dan industri kreatif dalam dunia digital agar pemasaran produk UMKM pun semakin pesat dan mencakup lebih banyak jangkauan, pelaku UMKM pun harus mulai melek terhadap teknologi dan ekonomi digital agar tidak tertinggal dengan pelaku UMKM yang lainnya. Dalam hal ini, para pelaku UMKM agaknya harus mulai menjamah ranah digital, yaitu mulai mengimplementasikan pemasaran digital melalui media-media seperti facebook, Instagram, line, dan sebagainy.
References
Dewojati, R. (2009). Desain Grafis Sebagai Media Ungkap Periklanan. Imaji: Jurnal Seni dan Pendidikan Seni, 7(2), 175-182.
Febiyanti, A. (2021). Efektivitas Sosial Media Sebagai Media Pemasaran Digital. Repository Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, 1-12.
Madjadikara, A. (2005). Bagaimana Biro Iklan Memproduksi Iklan: Bimbingan Praktik Penulisan Naskah Iklan (Copywriting). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Marlinah, L. (2020). eluang dan Tantangan UMKM Dalam Upaya Memperkuat Perekonomian Nasional Tahun 2020 Ditengah Pandemi Covid 19. Jurnal Ekonomi, 22(2), 118-124.
Netting, F., Petter, M., & L, S. (2017). Social Work Macro Practice (Connecting Core Competencies) 6th Edition. Michigan: Western Michigan University.
Niode, I. (2009). SEKTOR UMKM DI INDONESIA: Profil , Masalah, Dan Strategi Pemberdayaan. Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis OIKOS-NOMOS, 2(1), 1-10.
Priambada, S. (2015). Manfaat penggunaan media sosial pada usaha kecil menengah (UKM). SESINDO, 9(2), 41-46.
Purwidiantoro, M., Kristanto, D., & Hadi, W. (2016). Pengaruh Penggunaan Media Sosial Terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM). AMIK Cipta Darma Surakarta, 1(1), 30-39.
Putri, Z., Pramudiati, N., Amalia, L., & Prasetyo, D. (2021). MODERNISASI STRATEGI UMKM DEMI RESISTENSI USAHA DI MASA PANDEMI COVID-19. AL KHIDMAT: JURNAL ILMIAH PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 4(1), 58-66.
Rosita, R. (2020). Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Umkm. Jurnal Lentera Bisnis, 9(1), 9-20.
Setiawati, I., & Widyartarti, P. (2013). Pengaruh Strategi Pemasaran Online Terhadap Peningkatan Laba UMKM. Proceedings, 1(1), 343-347.
Siswanto, T. (2013). Optimalisasi sosial media sebagai media pemasaran usaha kecil menengah. Liquidity, 2(1), 80-86.
Sugiarti, E., Diana, N., & Mawardi, M. (2019). Peran Fintech Dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Pada Usaha Mikro Kecil Menengah Di Malang. E-Jra, 8(4), 90-104.
Thaha, A. F. (2020). DAMPAK COVID-19 TERHADAP UMKM DI INDONESIA. JURNAL BRAND, 2(1), 147-153.
Utari, T., & Dewi, P. (2014). Pengaruh Modal, Tingkat Pendidikan Dan Teknologi Terhadap Pendapatan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kawasan Imam Bonjol Denpasar Barat. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 3(12), 576-585.
Wijoyo, H. (2020). Digitalisasi Umkm Pasca Pandemi Covid-19 Di Riau. Prosiding Konferensi Nasional Administrasi Negara Sinagara, 12-16.
Yustiani, R., & Yunanto, R. (2017). Peran Marketplace Sebagai Alternatif Bisnis Di Era Teknologi Informasi. Komputa: Jurnal Ilmiah Komputer dan Informatika, 6(2), 43-48.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Hilyatun Najuba
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.