Strategi Pemasaran Online Bagi Pelaku UMKM Kp. Karangmanggung Desa Paasanggrahan
Kata Kunci:
Strategi Pemasaran Online, UMKM, Digitalisasi UMKM, Karangmanggung, E-commerce, MarketplaceAbstrak
Penelitian ini dilakukan untuk merancang dan menerapkan strategi pemasaran online pada pelaku usaha UMKM yang terdapat di Karangmanggung, Desa Pasanggrahan. Berdasarkan analisis SWOT dan survey terhadap pelaku UMKM, menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM yang terdapat di Karangmanggung Desa Pasanggrahan mengalami kendala utama dalam proses pemasaran terutama pemasaran secara online. Kendala utama ini meliputi kurangnya pengetahuan mengenai platform digital, sulitnya jaringan sinyal, kesulitan dalam mengelola media sosial, dan periklanan digital. Berdasarkan hasil analisis, diusunlah startegi pemasaran online yang terintegrasi, meliputi pembuatan akun Instagram, pendaftaran akun shopee, dan periklanan digital. Implementasi strategi ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas produk, memperluas jangkauan pasar, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan pelaku UMKM.Kata Kunci: Strategi Pemasaran Online, UMKM, Karangmanggung
Referensi
Fadhillah, P. (2023) Pemberdayaan UMKM: Melihat Peluang Bisnis UMKM di Era Digital di Desa Ujunge Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan. 2(1) 291-298
Kotler, Philip and Gary Amstrong. 2001. PrinsipPrinsip Pemasaran, Jilid 2, Edisi ke-8. Erlangga. Jakarta
Rowley, Jennifer. (2004). Online branding: the case of McDonald’s. British Food Journal 106 (3): 228-237.
Sofyan, S. (2017) Peran Umkm (Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah) Dalam Perekonomian Indonesia. Bilancia. 11(1)
Soegiarto, B. (2018). Tantangan UMKM dalam Menghadapi Era Digital. Jurnal Manajemen Pemasaran, 12(2), 45-58.
https://kadin.id/data-dan-statistik/umkm-indonesia/ (Diakses pada 24 September 2024 Pukul 14.05)
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15814/Memanfaatkan-E-Commerce-Dengan-Benar.html (Diakses pada 24 September 2024 Pukul 14.23)
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 najma asyifa fauziah
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.