Edukasi Ketahanan Usaha UMKM Melalui Program Digitalisasi di RW. 06, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung
Kata Kunci:
Digitalisasi, UMKM, MasyarakatAbstrak
Program digitalisasi berbasis UMKM menjadi salah satu solusi yang semakin mendapat perhatian. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa dampak signifikan pada sektor UMKM. Metode pengabdian yang dilaksanakan kelompok 36 ini adalah SISDAMAS (Sistem Pemberdayaan Masyarakat) dan Metode yang digunakan dalam KKN Sisdamas ini yaitu metode penjelasan dan diskusi. Digitalisasi adalah proses mengkodekan semua jenis informasi, seperti kata, angka, gambar, suara, data, atau gerak, menjadi bit. Digitalisasi UMKM Penggunaan data digital dan teknologi untuk meningkatkan pendapatan, bisnis, dan budaya. Setelah dilakukan observasi didapatkan hasil terkait permasalahan yang ada pada masyarakat di Kelurahan Manggahang khususnya pada RW 06. Maka selanjutnya dilaksanakan kegiatan dengan penyampaian materi tentang digitalisasi UMKM. Program pengabdian KKN Sisdamas telah berhasil memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat melalui program digitalisasi berbasis UMKM. Program pengabdian KKN Sisdamas bukan saja merupakan kewajiban mahasiswa, tetapi juga menjadi wujud nyata dari kontribusi aktif dalam membangun UMKM yang terakses secara digital yang sustainable.
Referensi
Baharuddin, Aris, (2023). Administrasi Bisnis Sektor Publik. Cilegon: Sultan Publishing.
Kardini, Ni Luh, dkk, (2023). Mengenal Ekonomi Makro Dalam Era Digitalisasi. Batam: Cendekia Mulia Mandiri.
Kusumadewi, Rati, dkk, (2023). Perkembangan Ekonomi Kreatif & Ekonomi Industri Berbasis Digital. Indramayu: Penerbit Arab.
Rahman, Muhammad Sigit Andhi, dkk, (2024), Modul Digitalisasi UMKM (Pengelolaan Bisnis & Pemasaran Digital), Cikarang: Center for Development, Empowerment, and Policy (CEDEP) President University.
Yindrizal, (2023), Pengantar Akuntansi Untuk UMKM, Pasaman: CV. Azka Pustaka.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Diani Andriani, Azyumardi Azra, Muhamad Nur Alif Afriliadi, Prabawati Oktaviana
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.