Transformasi Sampah Menjadi Nilai Ekonomi Melalui Sampah Masyarakat di Desa Manggungharja
Abstrak
Pengelolaan sampah merupakan tantangan signifikan di banyak komunitas, terutama di daerah pedesaan seperti Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi transformasi sampah menjadi nilai ekonomi melalui penerapan konsep bank sampah sebagai strategi alternatif dalam pengelolaan sampah masyarakat. Metodologi penelitian mencakup studi kasus di Desa Manggungharja dengan analisis kualitatif dan kuantitatif mengenai implementasi bank sampah, partisipasi masyarakat, dan dampak ekonomi yang dihasilkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank sampah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, serta menciptakan nilai ekonomi melalui penjualan sampah yang telah dipilah.
Referensi
Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. (2008). Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2020). Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Mulyani, S. (2017). Manajemen Pengelolaan Sampah: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Sari, R. K., & Santosa, R. (2019). “Pengaruh Program Bank Sampah terhadap Pengurangan Sampah Plastik di Kota A.” Jurnal Pengelolaan Lingkungan, 10(2), 45-59.
Hadi, P. (2021). Ekonomi Sirkular dalam Pengelolaan Sampah: Konsep dan Aplikasi. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Susanto, H., & Wijaya, A. (2018). “Studi Kasus Bank Sampah di Komunitas Urban: Implementasi dan Evaluasi.” Jurnal Studi Lingkungan, 12(1), 23-34.
World Bank. (2022). The Global Waste Management Outlook. Washington, D.C.: World Bank Publications.
Dewi, N. K. (2020). “Edukasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah: Pendekatan Berbasis Komunitas.” Jurnal Pendidikan Lingkungan, 14(3), 67-79.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Annisa Qodariah, Kifra Rizky Permana, Siti Rizqina Fitriani Muthmainah, Drs. H. Wiryo Setiana M.Si
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.