Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kesadaran Lingkungan di RW 10 Dusun Jongor: Pendekatan Partisipatif dalam Pemberdayaan Masyarakat
Kata Kunci:
pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, irigasi, partisipasi masyarakat, RW 10 Dusun Jongor., pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, irigasi, partisipasi masyarakat, RW 10 Dusun Jongor.Remove pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, irigasi, partisipasi masyarakat, RW 10 Dusun Jongor.Abstrak
Permasalahan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan sampah dan irigasi, menjadi salah satu isu utama yang dihadapi RW 10 Dusun Jongor, Desa Serangmekar, Kecamatan Ciparay. Kurangnya fasilitas tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan menjadi pemicu utama terjadinya penumpukan sampah, terutama di sekitar area irigasi. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menginisiasi program yang berkelanjutan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Metode yang digunakan dalam pengabdian ini meliputi observasi, wawancara dengan tokoh masyarakat, dan rembuk warga untuk mengidentifikasi kebutuhan utama. Hasil dari proses ini menunjukkan bahwa kerja bakti, sosialisasi pengelolaan sampah, dan pemasangan banner larangan membuang sampah sembarangan menjadi langkah yang efektif dalam mengatasi permasalahan kebersihan. Sosialisasi yang melibatkan pemangku kepentingan dan warga setempat menghasilkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Hasil kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di area irigasi. Pemasangan banner dan kerja bakti bersama menjadi faktor penting dalam perubahan perilaku warga. Pengabdian ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di RW 10 Dusun Jongor.
Referensi
Prihatsanti, U., Suryanto, S., & Hendriani, W. (2018). Menggunakan studi kasus sebagai
metode ilmiah dalam Psikologi. Buletin Psikologi, 26(2), 126-136.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Jakarta: Sekretariat Negara.
Schmith, W. (2012). Community-Baseu Environmental Management: Principle and
Practices. London: Earthscan.
Sholihah, K. K. A., & Hariyanto, B. (2020). Kajian tentang pengelolaan sampah di
Indonesia. Swara Bhumi, 3(03), 1-9.
Suharto, E. (2005). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis
Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: Refika
Aditama.
Suryanto, I. (2018). "Pengaruh Kesadaran Lingkungan Terhadap Pengelolaan Sampah
di Pedesaan." Jurnal Ekologi dan Lingkungan, 10(2), 115-128.
Suryanto. (2018). Kesadaran Masyarakat terhadap Kebersihan Lingkungan: Faktor-
Faktor yang Mempengaruhi. Jurnal Lingkungan Sehat, 10(2), 125-135.
Yunus, M. (2007). Creating a World Without Poverty: Social Business and the Future
of Capitalism. New York: PublicAffairs.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Fanny Febriani, Khalid Al Ghozi, Laila Durrotul Awwaliyah, Utang Rosidin
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.