Pemberdayaan Masyarakat Melalui Rutinitas Sosial di Desa Sukarapih Dalam Program Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Penulis

  • Dendi Ferdiansyah UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Syaufika Nadhifah UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Vini Alfitriyani Ramadhani UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • R. Edi Kosasih UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

Pemberdayaan, Masyarakat, Desa

Abstrak

Pemberdayaan masyarakat adalah konsep yang merangkum nilai-nilai masyarakat
untuk membangun paradigma baru yang bersifat people-centered, participatory.
Selama proses pengabdian kepada masyarakat tim KKN-DR SISDAMAS kelompok
172 berusaha untuk mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari di ranah
perkuliahan dengan memanfaatkan program KKN yang dilaksanakan di Desa
Sukarapih Kecamatan Sukarame kabupaten Tasikmalaya. Dalam kerangka ini
formula yang digunakan dalam upaya untuk memberdayakan masyarakat
(empowering) dapat dikaji dari 3 (tiga) aspek : Pertama, ENABLING yaitu
menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang.
Kedua, EMPOWERING yaitu memperkuat potensi yang dimiliki masyarakat
melalui langkah-langkah nyata yang menyangkut penyediaan berbagai input dan
pembukaan dalam berbagai peluang yang akan membuat masyarakat semakin
berdaya. Ketiga, PROTECTING yaitu melindungi dan membela kepentingan
masyarakat. Pendekatan pemberdayaan pada intinya memberikan tekanan pada
otonomi pengambilan keputusan dari kelompok masyarakat yang berlandaskan pada
sumberdaya pribadi, langsung, demokratis dan pembelajaran sosial. Memberdayakan
masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan
masyarakat bawah (grass root) yang dengan segala keterbatasannya belum mampu
mandiri sehingga pemberdayaan masyarakat tidak hanya penguatan individu tetapi
juga pranata-pranata sosial yang ada. Mengoptimalkan potensi dari rutinitas yang ada
serta menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan,
tanggung jawab adalah bagian penting dalam upaya pemberdayaan.

Referensi

Bayu, Habril Okta. Implementasi Program Pemberdayaan Anak yatim Berbasis Dana

zakat, Infaq, dan Shadaqah Pada Rumah anak Yatim Yogyakarta. Skripsi, 18-19. Yogyakarta :

Universitas Islam Indonesia.

Cholsin. ‘Pemberdayaan Masyarakat’. Disampaikan Pada Gladi Manajemen

Pemerintahan Desa Bagi Kepala Bagian/Kepala Urusan Hasil Pengisian Tahun 2011 Di

Lingkungan Kabupaten Sleman, 19-20 Desember 2011, 1-3. Yogyakarta.

Gitiyarko, V. (2021). Pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara: Pendidikan yang

Memerdekakan. Kompas Pedia.

Hiryanto. 2008. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Nonformal. Makalah, 2.

Bantul : Bappeda Kabupaten Bantul DIY.

Jawahir, Muhammad & Uyuni, Badrah. 2019. ‘Pemberdayaan Masyarakat Berbasis

Masjid’. Jurnal Spektra, 36-37. Bekasi : Universitas Islam Asy Syafi’iyah Indonesia.

Kaltim, H. P. (2014). PERAN PERTANIAN PENTING UNTUK PEMBANGUNAN

DAERAH.

Meliana, Mutiara Reswari. 2015. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pertanian Tangguh

Masukan Lokal Pada Kelompok Tani Mekar Sari Desa Curugsewu Kecamatan Patean

Kabupaten Kendal. Skripsi. Semarang : Universitas Negeri Semarang.

Noor, Munawar. 2011. ‘Pemberdayaan masyarakat’. Jurnal Ilmiah CIVIS, 87-88.

Semarang : Universitas PGRI Semarang.

Qodim, Husnul. 2021. Petunjuk Teknis Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah. LP2M. Buku

Juknis, 20-40. Bandung : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-11-03

Cara Mengutip

Ferdiansyah , D. ., Nadhifah, S. ., Ramadhani, V. A. ., & Kosasih, R. E. . (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Rutinitas Sosial di Desa Sukarapih Dalam Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) . PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 1(7), 81–92. Diambil dari http://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/197

Terbitan

Bagian

Articles