Mengenal Hak-Hak Perempuan untuk Mencapai Keadilan Gender

Authors

  • Adelia Thuhfatul Jannah UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Ihsan Nur Faiz UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Leni Oktaviani UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Ratna Lisna Permana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

hak perempuan, keadilan gender, kesetaraan, pemberdayaan

Abstract

Artikel ini mengkaji pentingnya pemahaman hak-hak perempuan dalam upaya
mencapai keadilan gender yang komprehensif. Melalui analisis literatur dan studi
kasus, penelitian ini mengidentifikasi lima hak fundamental yang krusial bagi
pemberdayaan perempuan: hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan dan
kesetaraan upah, hak atas kesehatan, hak untuk bebas dari kekerasan, dan hak
untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Temuan menunjukkan bahwa
meskipun telah ada kemajuan dalam beberapa aspek, ketidaksetaraan gender
masih persisten di berbagai sektor. Penelitian ini menyoroti pentingnya pendekatan
holistik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk
mengimplementasikan kebijakan yang efektif dan mengubah norma sosial-budaya
yang diskriminatif. Kesimpulannya, perlindungan dan promosi hak-hak perempuan
tidak hanya penting untuk mencapai keadilan gender, tetapi juga berkontribusi
signifikan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Downloads

Published

2024-12-10

How to Cite

Thuhfatul Jannah, A., Nur Faiz, I., Oktaviani, L., & Lisna Permana, R. (2024). Mengenal Hak-Hak Perempuan untuk Mencapai Keadilan Gender. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 5(3), 1–9. Retrieved from http://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/5818

Issue

Section

Articles