Pendampingan Pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Rancakasumba
Keywords:
Rancakasumba, Sertifikat Halal, NIB, UMKMAbstract
Desa Rancakasumba terletak di Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, memiliki banyak pelaku usaha, salah satunya adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM berperan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Namun, pengembangan UMKM di Desa Rancakasumba menghadapi kendala, terutama dalam hal perizinan, seperti belum adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. Hal ini terjadi karena proses pembuatannya dianggap rumit dan membutuhkan biaya yang cukup besar. Padahal, sertifikat halal sangat memengaruhi daya saing produk UMKM serta kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, kami menginisiasi program pendampingan pembuatan NIB dan sertifikat halal bagi para pelaku usaha di Desa Rancakasumba. Tujuan dari penelitian ini adalah membantu pengembangan UMKM melalui pendampingan tersebut, dengan adanya kolaborasi antara Mahasiswa KKN Sisdamas Kelompok 97 dan Mahasiswa KKN Tematik Halal Kelompok 9 sebagai Pusat Pengembangan Produk Halal (P3H). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan partisipatif, di mana peneliti terlibat secara aktif dalam proses pendampingan masyarakat Desa Rancakasumba dalam pembuatan NIB dan sertifikat halal. Metode yang digunakan meliputi survei, penyebaran brosur dan sosialisasi, serta pendampingan langsung dalam proses pembuatan NIB dan sertifikat halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pendampingan ini memberikan dampak positif bagi UMKM di Desa Rancakasumba. Terdapat tujuh pelaku usaha yang tertarik didampingi dalam pembuatan NIB dan sertifikat halal. Melalui pendekatan sosialisasi dan pendampingan intensif, lima pelaku usaha berhasil dibantu dalam proses pembuatan NIB dan sertifikasi halal. Program ini tidak hanya membantu meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional.
References
Ahda Segati. (2018). Pengaruh Persepsi Sertifikasi Halal, Kualitas Produk, Dan
Harga Terhadap Persepsi Peningkatan Penjualan. JEBI (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam). 3(2), 159–169.
Azam, M. (2019). The Role of Halal Certification in Promoting Indonesian Local
Products in the Global Market. Journal of Islamic Economics and Business, 4(2),
-135.
Djauhari, M., Abi Kumara, R., Putri, A., Yusuf, A., Adi, M., & Ayu, R. (2021). Pendekatan Partisipatif Dalam Memberdayakan Pemasaran Online UMKM di Kampung Krupuk Sukolilo Surabaya. Prapanca: Jurnal Abdimas, 1(1), 28-36.
Safitri, V., Sa'adah, K. F., Oktafiani, A., Milariskiana, M., & Fitriyani, Q. N. (2024). Pendampingan Sertifikasi Halal dan NIB Bagi Pedagang Keliling dan UMKM di Desa Gambuhan Pulosari Pemalang. Jumat Ekonomi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 57-61.
Dewi, A. (2020). Pengelolaan Data Usaha Kecil dan Menengah di Era Digital. Jurnal Ekonomi Digital, 8(2), 103-118.
Kemenko UKM. (2021). Panduan Pendaftaran NIB Melalui OSS dan Sertifikat Halal. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kemenperin. (2020). Peran NIB dalam Peningkatan Daya Saing UMKM. Kementerian Perindustrian Indonesia.
Permenkominfo. (2016). Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Rachman, D. (2019). Kerahasiaan Data dalam Bisnis di Era Digital. Jurnal Hukum dan Bisnis, 6(1), 55-68.
Suryani, I., & Hartono, R. (2021). Sosialisasi Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 10(3), 75-89.
Yulianto, A. (2018). Legalitas dan Sertifikasi Halal sebagai Daya Saing UMKM. Jurnal Pemasaran, 7(1), 22-33.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung. (2023). Statistik Daerah Kabupaten Bandung 2023. BPS Kabupaten Bandung.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Jakarta: Kemenkumham.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. (2020). Laporan Tahunan Kementerian Koperasi dan UMKM 2020. Jakarta: Kemenkop UKM.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). (2021). Prosedur Sertifikasi Halal. Jakarta: LPPOM MUI.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Hanna Alfitra Sulaeman, Mutiara Silmi, Anisa Nur Habibah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.