Penyuluhan Pendewasaan Usia Perkawinan dengan Memperhatikan 3M (Medis, Mental, Money)

Authors

  • Fahmi Fitrah Fadillah Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Ilham Purnama Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Muhammad Wahyu Rifaldi Prodi Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Nesty Kariena Prameswari Prodi Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Asep Saepulrohim Prodi Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

KKN, Penyuluhan, Pernikahan Dini

Abstract

KKN DR Sisdamas merupakan program UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk mahasiswa semester tujuh (Tingkat Akhir). Program ini tentunya bertujuan untuk melatih mahasiswa dan mengamalkan ilmunya terkait pengabdian kepada masyarakat. KKN DR yang dijalankan oleh kami berlokasi di Kab.Bandung, Kec.Cicalengka, Desa Tanjungwangi Kp.Cijaha.dikarenakan, lokasinya yang memungkinkan untuk melaksanakan KKN DR secara langsung (Zona Hijau sekaligus sudah mendapatkan izin dari gugus covid-19 setempat),  dan belum pernah ada pelaksanaan KKN di lokasi ini. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya persiapan dan pendewasaan remaja untuk memasuki fase baru kehidupan rumah tangga dimana pernikahan dini terjadi karena pada masalah finansial serta stigma masyarakat menjadi alasan utama bagi remaja dan orang tua. Tujuan dari pengabdian ini yaitu memberikan penyuluhan pendewasaan usia pernikahan (PUP)  di Kp.Cijaha dan mengubah pandangan remaja serta orang tua dalam meminimalisir pernikahan usia dini. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Kegiatan penyuluhan ini adalah metode komunikasi edukatif, metode komunikasi ini lebih disengaja, terartur dan terencana dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku manusia kearah yang diinginkan. Penyuluhan ini menghasilkan penyadaran bagi masyarakat dengan memperhatikan 3 M (Medic, Mental, Money) Medic membahas pada faktor Biologis Jaringan-jaringan disekitar daerah kewanitaan ternyata belum siap menerima rangsangan seksual, Mental membahas pada faktor anak remaja rata-rata belum dapat berfikir secara matang, Money membahas mengenai faktor finansial pasangan yang menikah muda, banyak dari mereka yang belum memiliki pekerjaan atau tabungan bahkan aset yang cukup

References

Alfarista, Dina, A., dkk. 2013. Artikel Ilmiah Hubungan Sumber Informasi dengan Perilaku Seksual Beresiko Kecamatan Sumber Sari Kabupaten Jember.

BKKBN. 2011. Pendewasaan Usia Perkawinan. [serial online]. http://lampung.bkkbn.go.id (15 Mei 2020)

Madinah, S., Rahfiludin, M. Z., & Nugraheni, S. A. (2017). Pengaruh pendidikan kesehatan reproduksi terhadap tingkat pengetahuan tentang pendewasaan usia perkawinan (studi pada remaja di SMP Nu 06 Kedungsuren Kabupaten Kendal). Jurnal Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, 5(1), 332-340.

Sartika, A., Oktarianita, O., & Padila, P. (2021). Penyuluhan terhadap Pengetahuan Remaja tentang PKPR. Journal of Telenursing (JOTING), 3(1), 171-176.

Umar, AUA., Savitri, ASN., Pradani, YS., Mutohar., Khamid, N. (2020) Peranan Kuliah Kerja Nyata sebagai Wujud Pengabdian kepada Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1, 39-44.

UNICEF. 2013. Penuntun Hidup Sehat. Jakarta: Pusat Promosi Kesehatan

Downloads

Published

2022-02-11

How to Cite

Fadillah, F. F., Purnama, I., Rifaldi, M. W., Prameswari, N. K., & Saepulrohim, A. (2022). Penyuluhan Pendewasaan Usia Perkawinan dengan Memperhatikan 3M (Medis, Mental, Money). PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 1(76), 1–10. Retrieved from http://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/1035

Issue

Section

Articles