Sosialisasi Penerapan Fungsi Humas Desa Sebagai Pengelola Informasi pada Pemerintah Desa Batu Itam

Penulis

  • Nisa Pratami Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Muhammad Andi Septiadi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

Humas Desa, Pengelola Informasi

Abstrak

Secara struktural, fungsi humas merupakan suatu bagian yang saling berhubungan dari suatu kelembagaan atau organisasi. Humas Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta mampu mengelola informasi disetiap instansinya. Oleh karena itu, sebuah badan publik harus mampu membangun dan mengembangkan metode informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi secara baik dan efisien, sehingga hal tersebut dapat diakses secara mudah oleh khalayak. Pada era keterbukaan publik seperti sekarang ini, sebuah instansi termasuk dalam lingkup desa dituntut harus mampu menguasai dan memberikan informasi yang valid pada khalayak. Pada jurnal yang berjudul “Sosialisasi Penerapan Fungsi Humas Desa sebagai Pengelola Informasi pada Pemerintah Desa Batu Itam” penulis menggunakan metode sosialisasi dan tanya jawab atau berdiskusi bersama dengan seluruh pegawai Pemerintah Desa Batu Itam. Tujuan pengabdian ini dilakukan untuk memperkenalkan peran dan fungsi humas desa dalam pengelolaan suatu informasi bagi publik agar memberikan suatu pengetahuan dan pemahaman dalam proses pengaplikasiannya terutama dalam lingkup desa. Secara garis besar, pelaksanaan pengabdian kegiatan ini dikategorikan berjalan dengan baik dan sukses, hal ini dapat dilihat seluruh perangkat desa Batu Itam menyimak dengan baik saat penyaji memaparkan dan menjelaskan materi yang disampaikan. Sehingga ketercapaian tujuan yang awalnya tidak mengetahui dan memahami peran humas dalam pengelola informasi, kini menjadi tahu dan memahami bagaimana tahapan dan pentingnya kegiatan humas dalam lingkup Pemerintah Desa terkait pengelolaan informasi

Referensi

Afnan, Dikhorir. 2019. Fungsi Humas Desa Sebagai Pengelola Informasi di Era Keterbukaan Informasi Publik. Jurnal Soshum Insentif, Volume 2, No. 2.

Prastowo, Ari Agung. 2020. Pelaksanaan Fungsi Pokok Humas Pemerintah Pada Lembaga Pemerintah. PRofesi, Volume 5. No.1. hlm. 17-31.

Andhara, Rila Suci. 2019. Peran Humas Dalam Mmepublikasikan Kegiatan Pemerintah Melalui Media Sosial Facebook Di Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar. Dakwah dan Komunikasi, Univeristas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Kristiyanto, Eko Noer. 2016. Urgensi Keterbukaan Informasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jurnal Penelitian Hukum, Vol. 16 No. 2, Juni. Hlm. 231 – 244.

Gassing, Syarifuddin, dkk. 2016. Public Relations. Yogyakarta: Andi

Suratman, B & Wulandari, S. S. (2017). Public Relations Talents of PR. Jakarta: Salemba Hunamika.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-12-13

Cara Mengutip

Pratami, N., & Septiadi, M. A. (2021). Sosialisasi Penerapan Fungsi Humas Desa Sebagai Pengelola Informasi pada Pemerintah Desa Batu Itam. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 1(38), 131–139. Diambil dari http://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/558

Terbitan

Bagian

Articles