Peningkatan Pemahaman Hukum Keberlanjutan Melalui Penghadiran Duta Sadar Hukum di Desa Pinggirsari

Authors

  • Farid Ananda Putra Mahasiswa
  • Mochamad Dicky Rachmawan UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Rike Patmanasari UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Dian Rachmat Gumelar UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

Hukum, Kesadaran Hukum, Desa

Abstract

Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus menjadi panglima bagi semua tatanan kehidupan masyarakat. Kesadaran Hukum merupakan bagian penting dari kemajuan hukum sebuah negara. Mencermati berbagai problem hukum yang menghambat kemajuan hukum, tingkat kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat masih rendah serta kurang respek terhadap hukum. Langkah dan strategi yang sangat perlu dilakukan saat ini sebagai solusi terhadap persoalan tersebut ialah melakukan penyadaran dan pembentukan budaya hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif analitik yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberi gambaran secara cermat mengenai individu atau kelompok tertentu tentang keadaan dan gejala yang terjadi. Hasil dari penelitian menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kesadaran Hukum Masyarakat Desa Pinggirsari dihadirkan Duta Sadar Hukum yang melibatkan kaum muda sebagai bentuk realisasi dari pembentukan budaya hukum bagi Masyarakat.

Downloads

Published

2023-11-15

How to Cite

Farid Ananda Putra, Rachmawan , M. D. ., Rike Patmanasari, & Gumelar, D. R. (2023). Peningkatan Pemahaman Hukum Keberlanjutan Melalui Penghadiran Duta Sadar Hukum di Desa Pinggirsari. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 3(7), 1–12. Retrieved from http://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/3721