Peningkatan Pemahaman Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Di Desa Cipangeran

Authors

  • Marsa Aghniya Nurul Hikmi Yusup Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Muhammad Raihan Firdaus
  • Putri Amelia Damayanti

Keywords:

Cipangeran, KKN, UMKM, Sertifikasi Halal, Sosialisasi

Abstract

Desa Cipangeran merupakan salah satu daerah di Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat yang mempunyai potensi desa berupa hasil alam yang unggul dan banyak dimanfaatkan menjadi produk olahan oleh UMKM lokal. Pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan rendahnya pemahaman masyarakat terkait sertifikasi halal dan memberikan informasi terkait lembaga penyedia, syarat, dan tatacara untuk melaksanakan sertifikasi halal serta memberikan edukasi terkait dengan pengemasan dan penjualan produk yang baik dan benar kepada UMKM setempat guna meningkatkan produktivitas dan daya saing bagi pelaku UMKM di dusun Cukangbatu, Desa Cipangeran Kecamatan Saguling. Metode pengabdian di dasarkan pada pengabdian dan penelitian berbasis pemberdayaan Masyarakat (Sisdamas) dengan pemberian edukasi kepada para pelaku UMKM. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada 12 Agustus 2023 dengan dihadiri oleh 19 orang pelaku UMKM desa Cipangeran. Dalam pengabdian ini ditemukan terdapat empat faktor yang menjadi hambatan dalam pemahaman masyarakat terhadap sertifikasi halal dan dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi menghasilkan peningkatan pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM yang ada di Dusun Cukangbatu Desa Cipangeran mengenai pentingnya sertifikasi halal, tata cara mendapatkan serifikasi halal dan bagaimana pengemasan yang baik dan benar untuk setiap produk yang dijualnya

References

Arsil, Poppy, Rumpoko Wicaksono, Hety Handayani Hidayat, Wilis Cahyani, Fakultas Pertanian, and Universitas Jenderal Soedirman. 2023. “Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro Olahan Ikan (TTuna Springroll Dan Pempek Ikan Tenggiri) Melalui Sertifikasi Halal Produk” 6 (1).

Faridah, Hayyun Durrotul. 2019. “Sertifikasi Halal Di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, Dan Implementasi.” Journal of Halal Product and Research 2 (2): 68–78.

LPPOM MUI. 2008. Panduan Umum Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI. Jakarta: Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan Dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.

Nadha, Chairunnisa. 2022. “Label Halal Kewenangan Siapa?” Https://Halalmui.Org. 2022. https://halalmui.org/label-halal-kewenangan-siapa/.

Qodim, Husnul. 2023. Petunjuk Teknis Kuliah Kerja Nyata (KKN SISDAMAS) Moderasi Beragama. Bandung: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sunan Gunung Djati.

Rahayuningsih, Eka, and M. Lathoif Ghozali. 2021. “Halal Product Certification in Maslahah Mursalah Perspective.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7 (1): 135–45.

Yanggo, Huzaemah Tahido. 2013. “Makanan Dan Minuman Dalam Perspektif Hukum Islam.” Tahkim 9: 7. file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/72-280-1-PB.pdf.

Downloads

Published

2024-04-25

How to Cite

Yusup, M. A. N. H., Muhammad Raihan Firdaus, & Putri Amelia Damayanti. (2024). Peningkatan Pemahaman Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Di Desa Cipangeran. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 4(5), 179–185. Retrieved from http://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/2338

Issue

Section

Articles