Pemberdayaan Masyarakat Di Masa Covid 19 Melalui Program Swasembada Dalam Rumah Sebagai Penunjang Ketahanan Pangan

Authors

  • Rohmanur Aziz UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Muhammad Ghilman Firdaus UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Firda Fajriani UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Nur Khopipah Hadiansyah UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

Pekarangan, Pemberdayaan, SABDARUM, Ketahanan Pangan

Abstract

Di masa pandemi COVID-19 orang-orang lebih banyak menghabiskan
waktunya di rumah agar terhindar dari terpaparnya virus tersebut. Waktu
luang inilah yang bisa digunakan secara positif untuk memanfaatkan lahan
pekarangan rumah yang kosong menjadi hal yang lebih menghasilkan.
Pekarangan rumah dapat dimanfaatkan untuk program penanaman tanaman
pangan yang bermanfaat bagi pemenuhan ekonomi keluarga serta sebagai
penunujang ketahanan pangan. Melalui program pemberdayaan Masyarakat
dengan konsep SABDARUM (Swasembada dalam Rumah) masyarakat RW 05
dusun Pahing Desa Kertayasa diharapkan dapat mengelola lahan pekarangan
rumah dengan cara memulai bercocok tanam beraneka ragam tumbuhan.
Metode yang digunakan dalam penelitian pemberdayaan ini adalah Action
Research dengan menggunakan 4 siklus yaitu : refleksi sosial,
pengorganisasian masyarakat dan pemetaan sosial, perencanaan program,
pelaksaan program dan evaluasi. Hasil dari program pemberdayaan
menunjukan bahwa masyarakat RW 05 dusun Pahing Desa Kertayasa sangat
antusias dalam mengikuti program SABDARUM. Selain itu, setelah
pelaksanaan program oleh mahasiswa KKN DR UIN Sunan Gunung Djati
Bandung masyarakat mulai untuk melakukan program penanaman berbagai
macam tanaman di pekarangan rumahnya. Manfaat dari program
SABDARUM ini yaitu masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang ada di
wilayahnya agar terkelola secara optimal dan dapat menghasilkan
keuntungan ekonomi.

Author Biography

Rohmanur Aziz, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Di masa pandemi COVID-19 orang-orang lebih banyak menghabiskan
waktunya di rumah agar terhindar dari terpaparnya virus tersebut. Waktu
luang inilah yang bisa digunakan secara positif untuk memanfaatkan lahan
pekarangan rumah yang kosong menjadi hal yang lebih menghasilkan.
Pekarangan rumah dapat dimanfaatkan untuk program penanaman tanaman
pangan yang bermanfaat bagi pemenuhan ekonomi keluarga serta sebagai
penunujang ketahanan pangan. Melalui program pemberdayaan Masyarakat
dengan konsep SABDARUM (Swasembada dalam Rumah) masyarakat RW 05
dusun Pahing Desa Kertayasa diharapkan dapat mengelola lahan pekarangan
rumah dengan cara memulai bercocok tanam beraneka ragam tumbuhan.
Metode yang digunakan dalam penelitian pemberdayaan ini adalah Action
Research dengan menggunakan 4 siklus yaitu : refleksi sosial,
pengorganisasian masyarakat dan pemetaan sosial, perencanaan program,
pelaksaan program dan evaluasi. Hasil dari program pemberdayaan
menunjukan bahwa masyarakat RW 05 dusun Pahing Desa Kertayasa sangat
antusias dalam mengikuti program SABDARUM. Selain itu, setelah
pelaksanaan program oleh mahasiswa KKN DR UIN Sunan Gunung Djati
Bandung masyarakat mulai untuk melakukan program penanaman berbagai
macam tanaman di pekarangan rumahnya. Manfaat dari program
SABDARUM ini yaitu masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang ada di
wilayahnya agar terkelola secara optimal dan dapat menghasilkan
keuntungan ekonomi.

References

Ashari, d. (2012). Potensi dan Prospek Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk

Mendukung Ketahanan Pangan . Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian,

-30.

Ashshiddiqi, H dkk. (1972). Al Qur'an dan Terjemahnya. Jakarta : Yayasan

Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir Al Qur'an.

KBBI. (2021). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dipetik September 05, 2021, dari

kbbi.kemendikbud.go.id.

Kertayasa, P. D. (2021). SIMAK (Sistem Informasi Masyarakat Kertayasa). Dipetik

September 5, 2021, dari https://www.pemdes-kertayasa.com/

Nurlina. (2019). Pemanfaatan Lahan Pekarangan dalam Meningkatkan Pendapatan

Keluarga Pada Desa Blang Bate Kabupaten Aceh Timur. Jurnal Ilmiah Pengabdian

Masyarakat, 97-107.

Sismihardjo. (2008). Kajian agronomis tanaman buah dan sayuran pada struktur

agroforestri pekarangan di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Studi kasus di

DAS Ciliwung dan DAS Cianjur). Bogor: Program Studi Agronomi Sekolah

Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.

Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

Tahun 2021 Tentang Pangan. Jakarta : Republik Indonesia.

Solihah, R. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Pekarangan

Sebagai Warung Hidup Keluarga Di Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjung Sari.

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 3 (2), 204-215.

Sugiarso, dkk. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Tanah

Pekarangan (PTP) untuk Konservasi dan Wirausaha Agribisnis di Kelurahan

Kedung Pane Kota Semarang. Dimas. 17 (2), 343-366.

Supardi. (2006). Metodologi Penelitian. Bandung: Yayasan Cerdas Press.

Qodim, H dkk. 2021. Petunjuk Teknis Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah Berbasis

Pemberdayaan Masyarakat (KKN DR Sisdamas) Pengabdian di Masa Pandemi

Bermitra dengan SATGAS COVID-19. Bandung : Pusat Pengabdian kepada

Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sunan

Gunung Djati Bandung.

Downloads

Published

2021-11-06

How to Cite

Aziz, R. ., Firdaus, M. G. ., Fajriani, F. ., & Hadiansyah, N. K. . (2021). Pemberdayaan Masyarakat Di Masa Covid 19 Melalui Program Swasembada Dalam Rumah Sebagai Penunjang Ketahanan Pangan. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 1(9), 240–251. Retrieved from http://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/111

Issue

Section

Articles